Skip to main content

Ini Menentukan Halal atau Haram Ayam di Pasar

Ini Menentukan Halal atau Haram Ayam di Pasar - Sembelihan pada hewan ternk ayam, kambing atau sapi dalam syariah Islam tentu harus menyebutkan nama Allah atau Basmallah. Nah bagaimana bila kita sudah berada di pasar untuk membeli daging ayam atau kambing atau sapi.

Untuk itu berikut pertanyaan dan jawaban yang dirangkum KonsultsaiSyarih.com mengenai hal ini.

Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Saya punya pertanyaan yang butuh jawaban tuntas dari orang seperti pak Ustadz, yang saya anggap lebih banyak mengerti hukum syariah.
Bagaimana cara kita meyakini bahwa daging yang dijual orang benar-benar disembelih dengan menyebut basmallah. Kalau ternyata tidak membaca basmallah, apakah kita telah makan makanan yang haram?
Adakah pendapat yang membolehkan kita menyembelih tanpa baca basmalah? Dan apa dalilnya?
Syukran.
Wassalamu’alikum Wr. Wb

Pak Ahmad

Jawab:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,



Pertama, kita perlu memahami satu kaidah baku dalam masalah sembelihan,

‘Bahwa hukum asal daging dan sembelihan adalah haram.’

Imam as-Sa’di mengatakan,

اللحوم الأصل فيها التحريم حتى يتيقن الحل ، ولهذا إذا اجتمع في الذبيحة سببان : مبيح ومحرم ، غلب التحريم

Hukum asal daging adalah haram, sampai kita yakin halal. Karena itu, ketika ada binatang yang mati tidak jelas sebabnya, bisa mati karena sebab mubah atau sebab haram, maka dipilih mati dengan sebab haram (tidak boleh dikonsumsi). (Risalah al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 29).

Diantara dalil yang menunjukkan kaidah ini adalah hadis dari Adi bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang diajari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang buruan yang halal dan haram,

إِذَا أَرسَلتَ كَلبَكَ وَسَمَّيتَ فَأَمسَكَ وَقَتَلَ فَكُل ، وَإِن أَكَلَ فَلَا تَأكُلْ فَإِنَّمَا أَمسَكَ عَلَى نَفسِهِ ، وَإِذَا خَالَطَ كِلَابًا لَم يُذكَرِ اسمُ اللَّهِ عَلَيهَا فَأَمسَكنَ وَقَتَلنَ فَلَا تَأكُلْ ، فَإِنَّكَ لَا تَدرِي أَيُّهَا قَتَلَ ، وَإِن رَمَيتَ الصَّيدَ فَوَجَدتَهُ بَعدَ يَومٍ أَو يَومَينِ لَيسَ بِهِ إِلَّا أَثَرُ سَهمِكَ فَكُل ، وَإِن وَقَعَ فِي المَاءِ فَلَا تَأكُلْ



“Jika ketika kamu melepas anjing pemburu, kamu membaca Basmillah, lalu dia berhasil menangkap dan mematikan buruannya, silahkan kamu makan. Dan jika anjingmu menangkap buruan itu lalu dia makan sebagian, jangan kamu makan. Karena berarti dia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika turut bergabung anjing lain yang ketika berburu tidak dibacakan nama Allah, lalu mereka berhasil menangkapnya dan membunuh buruannya, jangan kau makan. Karena kamu tidak tahu, anjing mana yang membunuh binatang buruan itu. Jika kamu memanah binatang, kemudian kamu baru menemukannya setelah sehari atau dua hari, dan tidak ada bekas luka selain panahmu, silahkan makan. Jika kamu memanah dan jatuh ke air, jangan kamu makan.” (HR. Ahmad 18753 & Bukhari 5484).

Anda bisa perhatikan dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Adi bin Hatim untuk memakan binatang buruan yang meragukan. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 3 hal yang meragukan ketika berburu,

Anjing buruan makan sebagian hewan yg diburu. Ini menjadi haram, karena berarti dia berburu untuk dimakan sendiri dan bukan untuk tuannya.
Jika ada anjing liar yang turut memburu binatang buruan itu, kemudian mereka bisa menangkap buruan itu. Ini menjadi haram, karena tidak jelas mana yang membunuh hewan buruan itu. Di sana ada kemungkinan, anjing liar itu yg membunuhnya. Padahal dia lepas tanpa basmalah.
Ketika hewan yang dipanah jatuh ke air, lalu mati. Ini menjadi haram. Karena kita tidak tahu, apakah dia mati disebabkan luka panah atau mati karena tenggelam.

Ibnul Qoyim menjelaskan,

لما كان الأصل في الذبائح التحريم ، وشك هل وجد الشرط المبيح أم لا ، بقي الصيد على أصله في التحريم

Mengingat hukum asal dalam sembelihan adalah haram, dan diragukan apakah memenuhi syarat sembelihan yang benar ataukah tidak, maka binatang buruan kembali kepada hukum asalnya, yaitu haram. (I’lamul Muwaqqi’in, 1/340).

Kedua, apa acuan untuk memahami bahwa daging ini halal?




Apakah harus sampai taraf yakin? Ataukah cukup dengan dugaan kuat dan indikator lahiriyah saja?

Sebagai ilustrasi,

Ketika kita mendapatkan sekerat daging ayam untuk dimakan. Ada 2 pertanyaan di sana:

Apakah kita harus yakin 100% bahwa daging ini dari ayam yang disembelih secara syar’i?

Ataukah cukup dengan melihat indikator lahiriyah sehingga kita memiliki dugaan kuat ini halal?

Jika jawabannya: harus yakin 100%, maka kita tidak boleh mengkonsumsi daging ayam itu, sampai kita tahu siapa yang menyembelih, kemudian kita kepadanya, bagaimana cara dia menyembelih. Sehingga kita bisa yakin, ini daging disembelih secara syar’i.

Kita akan simak beberapa dalil terkait masalah ini, sehingga kita bisa lihat, apakah harus sampai derajat yakin atau cukup melihat indikator lahir.




Pertama, hadis dari A’isyah Radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ قَوْمًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ لاَ نَدْرِى أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لاَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – “سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ” قَالَتْ وَكَانُوا حَدِيثِى عَهْدٍ بِالْكُفْرِ

“Ada beberapa orang yang bertanya, “Ya Rasulullah, ada orang yang memberikan daging kepada kami. Sementara kami tidak tahu, apakah ketika dia menyembelih membaca basmalah ataukah tidak?”

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Baca basmalah dan silahkan makan.”

Kata A’isyah: “Mereka baru saja masuk islam.” (HR. Bukhari 2057)

Perintah untuk membaca basmalah pada hadis di atas adalah membaca basmalah ketika makan. Bukan membaca basmalah dalam rangka menghalalkan daging itu. Tentu bacaan basmalah setelah hewan disembelih, tidak memberi pengaruh apapun.

Dalam hadis ini, acuan halal haram sembelihan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi konsumen adalah dengan melihat agama yang menyembelih. Selama dia muslim, sembelihannya halal. Dan kita tidak diperintahkan untuk inspeksi serta menanyakan bagaimana cara dia menyembelih.



Di situlah arti penting dari catatan yang diberikan A’isyah di akhir hadis: “Mereka baru saja masuk islam.”

Sahabat ini menanyakan apakah daging ini halal atau haram, karena yang menyembelih baru masuk islam. Yang bisa jadi, karena kebiasaan lamanya, dia akan menyembelih dengan menyebut nama berhala mereka. Namun dugaan ini tidak berlaku, dan dianggap sebagai kemungkinan lemah. Karena acuannya dikembalikan kepada agama yang menyembelih. Dan sembelihan setiap muslim dianggap sah.

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan,

ويستفاد منه أن كل ما يوجد في أسواق المسلمين محمول على الصحة ، وكذا ما ذبحه أعراب المسلمين ؛ لأن الغالب أنهم عرفوا التسمية ، وبهذا الأخير جزم ابن عبد البر فقال : فيه أن ما ذبحه المسلم يؤكل ويحمل على أنه سمَّى ؛ لأن المسلم لا يظن به في كل شيء إلا الخير ، حتى يتبين خلاف ذلك

Disimpulkan dari hadis ini, bahwa daging yang beredar di pasar kaum muslimin dipahami sebagai daging yang sah (sembelihannya). Demikian pula hewan yang disembelih kaum muslimin baduwi pedalaman. Karena umumnya, mereka paham tentang tasmiyah (membaca basmalah ketika menyembelih). Keterangan ini yang ditegaskan Ibnu Abdil Bar. Beliau menyatakan, bahwa apa yang disembelih kaum muslimin boleh langsung dimakan dan diyakini dia membaca basmalah ketika menyembelih. Karena tidak boleh memberikan persangkaan kepada seorang muslim kecuali yang baik. Sampai kita mendapatkan bukti sebaliknya. (Fathul Bari, 9/635).

Bahkan Ibnul Qoyim menyebutkan bahwa ulama sepakat, boleh jual beli daging tanpa harus bertanya-tanya tentang jaminan kehalalannya. Beliau mengatakan,

وأجمعوا على جواز شراء اللحمان والأطعمة والثياب وغيرها من غير سؤال عن أسباب حلها … بل هو اكتفاء بقبول قول الذابح والبائع … حتى لو كان الذابح والبائع يهوديا أو نصرانيا أو فاجرا اكتفينا بقوله في ذلك ولم نسأله عن أسباب الحل



Ulama sepakat bolehnya membeli daging, makanan, pakaian, atau yang lainnya, tanpa harus mempertanyakan jaminan kehalalannya. Bahkan cukup dengan menerima keterangan penyembelih dan penjual. Sekalipun yang menyembelih beragama yahudi, nasrani, atau orang fasik, kita hanya cukup berdasarkan keterangan darinya. dan tidak perlu mempertanyakan jaminan kehalalannya. (I’lam al-Muwaqqi’in, 2/255).

Ketiga, khusus bagi anda yang pernah menyaksikan langsung cara penyembelihan yang tidak syar’i atau anda memiliki bukti yang sangat jelas bahwa penyembelihannya tidak syar’i, maka anda tidak boleh mengkonsumsinya.

Beberapa laporan yang sampai kepada kami ada tempat pemotongan ayam yang sama sekali tidak membaca basmalah ketika menyembelih. Ada juga yang melihat, ada pemotong yang menyembelih puluhan ayam sambil bernyanyi, mengikuti irama lagu yang ada di radio.

Ada juga yang melihat dia memotong ayam dengan hanya ditusuk menggunakan sujen (tusuk sate), sehingga tenggorokan dan uratnya tidak putus.

Atau pemotong hanya melukai sedikit bagian leher kemudian ayam langsung dilempar ke air mendidih. Sehingga bisa dipastikan dia mati karena digodog.

Semua ini bukti bahwa ayam ini mati tanpa disembelih secara syar’i, dan statusnnya bangkai.

Dan jika kita mendapatkan bukti itu, jangan disentuh karena itu bangkai.



Sebaliknya, bagi anda yang tidak mendapatkan bukti itu, maka halal bagi anda untuk mengkonsumsi daging ayam tersebut.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Sukses Benny Irawan Beternak Ayam : PT Sempulur Unggas Raya

Banyak remaja putus sekolah yang lantas merasa cita-citanya tidak akan dapat terwujud. Tidak lagi memiliki semangat juang untuk meraih prestasi dalam hidupnya. Tidak demikian halnya dengan Benny Irawan, pengusaha ternak ayam petelur dan trading pakan ternak ayam kelahiran Kartasura, Jawa Tengah. Situasi politik yang kurang kondusif pada tahun 1966 menyebabkan sekolahnya ditutup dan Benny yang saat itu baru berusia 15 tahun pun kesulitan melanjutkan ke sekolah negeri maupun sekolah lainnya. Tak ingin menganggur, Benny pun membantu orang tuanya berdagang di toko roti “Liem” tak jauh dari Pasar Kartasura. Kala itu, orang tua Benny juga beternak babi. Dari situlah Benny berkenalan dengan supplier pakan ternak ayam dari Thailand, PT Charoen Pokphand Indonesia pada tahun 1970. Mengikuti intuisi bisnisnya, Bapak dua orang putri ini akhirnya memberanikan diri menjadi supplier pakan ternak ayam pada tahun 1973 lalu pada 1985 Benny membulatkan tekadnya untuk menjadi pengusaha pakan ternak ayam.

Magang di Jepang Digaji Rp10 Juta/bulan, Mau?

Kementerian Tenaga Kerja menargetkan bisa menempatkan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.000 orang pada tahun ini. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis pekerjaan. Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji magang 80.000 yen (sekitar Rp 8,2 juta) per bulan. Selanjutnya, untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen (Rp 9,2 juta), dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta). Setelah lulus program magang akan diberi uang bantuan permodalan. Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan, program magang ke Jepang menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi masalah pengangguran. Program magang juga menjadi titik awal untuk membuka lapangan kerja baru melalui wirausaha mandiri. “Pemerintah mendorong program pemagangan sebagai program prioritas untuk mengurangi pengangguran, mempercepat penyerapan tenaga kerja di pasar kerja, dan membuka wirausaha baru,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/3/2015) lalu. Ha

Jangan Tonton Film Ini!! Khusus 18+++

Jangan Tonton Film Ini!! Khusus 18+++ :: Hellow, Bontangers Film ini Khusus kamu yang berumur di atas 18 tahun ke atas. Kami tidak menjamin jika anda yang berusia kurang dari 18 tahun memaksa untuk menoonton. Segala efek yang di timbulkan akibat menonton film ini bukan tanggung jawab dari kami.

Heboh! Suara Jeritan Jin di Dalam Mesjid Gemparkan Jamaah Di Tunisia

Heboh! Suara Jeritan Jin di Dalam Mesjid Gemparkan Jamaah - Suatu peristiwa aneh dan menghebohkan terjadi di Tunisia. Dalam sebuah perkumpulan para jamaah di mesjid, terdengar secara jelas suara jeritan dari makhluk yang diduga adalah Jin. Bukan hanya sesekali namun teriakan menggemparkan tersebut terus-terusan terdengar bahkan membuat para jamaah merasa heran dan terkejut. Pada video berdurasi 6:53 menit yang diunggah oleh akun youtube @norzamrilagendagitar suara yang diduga jin tersebut terdengar seperti sedang melakukan percakapan dengan imam masjid. Pada awalnya walaupun imam sudah menyuarakan azan jin itu tetap terdengar berteriak kencang, bahkan seolah menantang suara azan yang dikumandangkan tersebut. Namun hanya setelah ayat suci dibacakan barulah jeritan jin itu hilang. "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) Jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang

7 Peluang Jasa Rental Di Bontang Yang Akan Membuat Kamu Kaya

Selamat malam, brhubung postingan kali ini memang sengaja kami buat di malam hari maka dari ini Kami admin kotabontang.org mengucapkan Selamat Malam dan salam sukses untuk anda semua warga Kota Bontang . Bisnis di kota bontang akhir akhir ini berkembang begitu cepat dan begitu hebatnya. AKu mencintaimu lebih dari yang kau tau... Baru kusadari bisnisku bertepuk sebelah tangan. Kau buat remuk seluruh modalku... Nahkan malah membuat intro dengan nyanyian Dewa 19. Meskipun agak sumbang admin memang cukup memberanikan diri untuk menghibur diri. Yach bisnis ini itu lesu, penjualan gak seperti yang di inginkan. Berbicara mengenai peluang bisnis di bontang, banyak orang yang memiliki modal, namun sulit mencari peluang usaha yang cocok dengan dirinya, dan malah sebaliknya, kebanyakan orang yang memiliki ide bisnis yang menjanjikan tidak memiliki modal untuk membuka usaha yang menjanjikan seperti dalam ide yang dimilikinya. Hal ini memang sudah termasuk dalam hukum ekonomi. Kali ini kami akan m

Cantik-cantik Ngupil, Tapi Kok Malah Dijilati? - Video Lucu

Lihat aksi perempuan berparas cantik ini saat sedang duduk bersama orang lain di suatu tempat. Terlihat dalam rekaman video yang diambil oleh seseorang yang sedang duduk di dekatnya mengabadikan perempuan itu sedang mengupil. Setiap orang pasti sering mengupil, namun apa yang difikirkan anak ini? Terlihat dalam video itu ia sedang mengutak-atik smartphone-nya sambil mengupil menggunakan jari kelingingking. Namun setelah mengupil sebanyak dua kali, yang terlihat sulit dipercaya. Ia juga memasukkan jari yang sama yang digunakan buat mengupil itu ke dalam mulut, sebanyak dua kali juga. Sambil dijilati seakaan sedang menikmati permen lolipop. Sungguh menjijikkan. Video ini sejak diunggah 27 Januari 2015 kemarin langsung menjadi viral sampai ditonton 23 ribu pengunjung di Youtube. Bahkan pengguna akun Facebook bernama Iqha Lestari mengomentari begini, "cantik2 ngupil ,,, trus di maem pulakkk upil nya ,, hadeeehhh berasa kek es krim kali yaaaa wkwkwkwkwkwk .." Sedangkan Ignatius C

Video Klip Unik Dari 14 Perangkat Apple

Video Klip Unik Dari 14 Perangkat Apple - Sebuah ide keren dan kreatif dari Grup band asal Ukraina terinspirasi dari iDevice/ Gadget Dari Apple Untuk dijadikan sebagai materi video klip lagu mereka. Di video klip mereka yang berjudul Knock-Knock, grup band Brunettes Shoot Blondes menceritakan tokoh laki-laki yang bertelinga kelinci yang mengejar – ngejar tokoh wanita. Karakter ini uniknya berupa animasi siluet tersebut seolah hidup dan bisa berpindah dari satu gadget Apple ke gadget lainnya. Cukup mengagumkan melihat sinkronisasi antara gerakan animasi di satu layar gadget ke layar lain, apalagi video klip tersebut direkam secara langsung dalam satu rekaman. Gadget – gadget yang digunakan dalam video klip tersebut jika ditotal ada enam buah iPhone. Antara lain ialah empat iPad, tiga MacBook, dan satu iPod. Berikut ini adalah video klip unik dari perangkat Apple.

Penginapan Murah Di Bontang

Temputu Homestay - Solusi Penginapan Murah Di Kota Bontang - Lokasi kost dan kontrakan rumah tersebar di beberapa spot, seperti Perumahan BTN Tahap I, Perumahan HOP, Perumahan BSD ,Temputu dan spot-spot lain. Biaya Kost dan Kontrak Rumah Per Tahun biasanya berkisar antara Rp. 750 ribu - Rp. 3,5 juta per bulannya dan biasanya tidak ada batas minimal kontrak.Tergantung Fasilitas dan Daerah yang di tempati. Biasanya Di daerah yang di sebutkan di atas adalah HArga tertinggi untuk Rumah Di Sewakan Di Bontang, karena memiliki tempat dan akses jalan yaang tertata rapi dan Fasilitas Air Terbaik yang ada di Kota Bontang. Fasilitas air yang langsung di kelola oleh Pihak perusahaan seperti PT badak NGL dan PT pupu kaltim. Di Sewakan Rumah Type 70 : Rp.35 Juta Per Tahun Di Perumahan Temputu Di Sewakan atau Di Kontrakan Per Tahun Di Perumahan GreenLand Temputu Bontang Utara Details : Rumah Type 70 2 lantai Garasi Mobil - Halaman Luas 300 m2 3 Kamar Tidur -

Blusukan ke Singapura, Faisal Basri Ungkap Gaji Bos Petral Rp 572 Juta/Bulan

PT Pertamina (Persero) telah merombak jajaran petinggi anak usahanya yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang berdomisili di Singapura, bahkan fungsinya juga tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) ke dalam negeri. Namun, perombakan ini belum cukup memuaskan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri. "Kami pada 8 Maret lalu datangi kantor Petral. Saya, Pak Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur SDM Pertamina (Dwi Wahyu Daryoto), dan Dirut ISC (Integrated Supply Chain) Daniel Purba," ungkap Faisal kepada detikFinance kala ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/3/2015). Faisal mengatakan, blusukan ke Singapura tersebut untuk mengecek kondisi Petral pasca perombakan. Sekaligus mencari data dan infromasi terkait impor minyak. "Data dan fakta yang didapat membuat Pak Menteri sampai geleng-geleng," ujarnya. Ia mencontohkan, salah satu hal yang masih belum beres adalah masalah impor BBM. Kebutuhan impor BBM jenis Prem

Video Tendangan Bebas Unik

Video Tendangan Bebas Unik - Wkwkwkwkwk SAng kiper pasti bingung dengan Gaya Tendangan Bebas ini. 6 Orang seolagh olah semuanya mau ambil tendangan, Dan......Gooooooaaalll. BIsa anda praktekkan dengan Team Futsal anda.